Lebih dalam, selain di skala nasional, Sigit meminta Densus 88 Antiteror Polri juga harus melakukan pemantauan perkembangan terorisme Internasional. Sehingga, lanjut Sigit, kedepannya detasemen berlambang burung hantu itu akan bisa beradaptasi dan mengembangkan kemampuan untuk menghadapi segala bentuk tantangan yang ada kedepannya.
Tantangan yang harus segera dijawab, menurut Sigit adalah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi (TI). Meskipun hal itu disatu sisi positif, namun di bagian lain, terkadang dapat dimanfaatkan oleh para kelompok terorisme.
Oleh karenanya, Sigit mengungkapkan, Densus 88 Antiteror Polri harus bisa bersinergi serta bekerjasama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun dengan negara lain. Menurutnya, hal tersebut semakin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme.













