Dalam proses perijinannya, pihak OJK dalam hal ini selaku regulator tengah melakukan pengkajian, khususnya dari segi administrasi dan kelayakan.
“Kan kita udah uji coba. Sampai saat in kita uji coba. Jadi jangan sampe ada masalah di kemudian hari, itu yang OJK khawatirkan. Jadi kami mengikuti apa yang OJK minta, dan kita penuhi ketentuan adminstratifnya. Mudah-mudahan dari sisi teknologi semuanya sudah kita uji, sudah memadai dari sisi keamanan. Cyber security sudah kita jagain ‘sih’,” ujarnya.
Agus pun optimistis layanan digital Bank Banten, di antaranya Mobile Banking Jawara akan segera mendapatkan persetujuan dari pihak OJK dan berharap bulan April mendatang sudah bisa diluncurkan. (Red).













