“OJK udah ngeluarin suratnya. Persetujuan untuk segera dilakukan. Kemarin kita rapat di hari Rabu dengan OJK, dan akhirnya mereka menyepakati untuk segera di mulai, untuk yang EDC,” jelas Agus ditemui lebih lanjut usai acara HUT Ke-5 SMSI.
Dalam waktu dekat ini Bank Banten menjamin pembayaran pajak sudah bisa non-tunai dengan fasilitas EDC.
“Sudah siap kita sebenarnya, dalam proses semuanya, tinggal masalah izin (OJK) aja. Nama mobile banking kita tuh ‘Jawara’, sudah lengkap fasilitasnya seperti bank lain,” jelasnya lagi.
Layanan Mobil Banking yang akan diluncurkan Bank Banten juga nantinya bisa digunakan untuk berbagai layanan, seperti pembayaran BPJS, listrik, hingga PDAM.
“Fasilitas pembayaran seperti ada dengan BPJS, TV Kabel, HP Pasca Bayar, PLN, PDAM, Telkom, sudah ada lengkap semua dan lainnya juga,” jelasnya.













