Ia mengimbau kepada para pedagang Pasar Banjaran bisa menahan diri dan bersabar menunggu hasil dari PTUN. Semoga saja apa yang menjadi harapan semua pedagang bisa terwujud untuk menangguhkan revitalisasi pasar.
Bahkan ia menjelaskan, para pedagang pasar Pasar Banjaran selalu mematuhi aturan, ketika Komisi B menyarankan untuk menyerahkan masalah ini agar diproses secara hukum, mereka melaksanakannya.
“Begitu juga ketika meminta Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung untuk menerimanya, kami sangat mendukung sekali keinginan mereka,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Ketua Kewarppa, menyatakan terima kasih atas kedatangan ketiga orang Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung, yang sudah menyempatkan diri berkunjung ke Pasar Banjaran.
“Kedatangan mereka menjadi motivasi bagi kami untuk tetap bertahan dan menunggu hasil dari PTUN, dengan harapan dukungan mereka selaku Ketua Fraksi dan Kuasa Hukum Pasar Banjaran bisa menjadi tumbuhnya semangat untuk bisa menang di PTUN,” ungkap Eman.