KAB. BANDUNG || bedanews.com — Usai mengikuti Sidang Paripurna, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bamdung, H. Wawan Ruswandi, mengatakan, untuk menindaklanjuti Perda mengenai BUMD dan Anggaran Serentak Pilkada 2024 nanti.
Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan, antara anggaran BUMD dan Pilkada tidak mungkin ada pada satu anggaran tapi harus dipisahkan. Alasannya anggaran untuk hal itu sangat besar, jadi harus direncanakan terlebih dahulu dengan baik.
Selain itu, lanjutnya, tidak mungkin harus menggunakan dana cadangan yang pastinya hanya akan berdampak pada sektor lain yang sudah terakomodir sebelumnya. “Lebih dibuat masing-masing dalam satu wadah, sehingga pertanggungjawabannya pun bisa jelas,” katanya di Gedung Paripurna, Selasa 8 November 2024.
Demikian juga dengan Raperda Cadangan Pemilu termasuk dana cadangan yang disampaikan, menurutnya itu harus jelas proporsinya juga peruntukkannya. Seperti disebutkannya kalau anggaran itu sangat besar.
“Makanya perlu kita sikapi dengan bijak selanjutnya bersama-sama mencari solusi perihal anggaran itu,” ujarnya.
Intinya Wawan tetap mengharapkan agar anggaran kedua hal itu tidak menjadi satu wadah. Karena akan menyebabkan kerancun saat merealisasikan dalam peruntukkannya.***