KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mempertahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, saat ditemui diruangannya, Selasa 23 Mei 2024, itu lebih berat dalam mempertahankannya daripada merebutnya.
WTP itu dijelaskan Osin, yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Namun itu bukan merupakan jaminan kalau penyelenggaraannya sudah baik seratus persen,” katanya.
Ia mengharapkan dengan diraihnya wtp ke 7 (tujuh) bisa memotivasi dan melakukan instropeksi agar Pemerintahan Kabupaten Bandung bisa lebih baik lagi dalam mengelola anggaran. Bukan hanya semangat saja menggunakan anggaran.
Hal laimnya yang disoroti Osin, jangan terpokus pada penggunaan anggaran tapi bagaimana mendapatkan anggaran dari potensi-potensi yang ada. Bisa saja melalui retribusi, pajak, atau dana bagi hasil.
“Memang betul kalau perolehan wtp itu tidak terlepas dari sinergisitas antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Sebab yang namanya pemerintahan itu, menurutnya, ada kepala daerah dengan DPRD, tentu saja ada kerjasama antara Bupati dan DPRD tidak Kalau tidak ada kerjasama pemerintah dan itu tentu saja ada kerjasama antara bupati dengan DPRD. Apalagi ada sekarang keterbukaan informasi artinya perencanaannya harus matang termasuk pelaksanaan pengawasannya.
“Intinya pemerintahan bisa lebih baik lagi dan tidak merasa puas dengan perolehan wtp, karena itu merupakan tanggungjawab pemerintah untuk mempertahankannya,” pungkasnya.***













