• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » H. Osin Permana bahas Perbedaan Cost Politic dan Money Politic

H. Osin Permana bahas Perbedaan Cost Politic dan Money Politic

Ki Agus by Ki Agus
21 September 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menurut Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, di ruangannya, Kamis 21 September 2023, antara Cost Politik dan Money Pilitic mempunyai perbedaan yang signifikan.

Legislator itu menyebutkan, kalau Cost politik memang tidak bisa dihindari, karena itu wajib harus dikeluarkan, seperti pembuatan spanduk, iklan, pariwara, transportasi dan lainnya, karena itu maka tidak semua cost politik merupakan money politik. Termasuk membantu berbagai kepentingan masyarakat, seperti pembangunan rumah ibadah, kegiatan pemuda, kesenian dan lainnya.

“Ini tidak bisa disebut money politic karena memberinya berdasarkan sukarela terlepas dari kalah dan menangnya para caleg,” katanya.

Demikian juga halnya dengan pemberian yang transportasi dan serta konsumsi pada masyarakat atau perorangan, itu disebutkan Osin, merupakan cost politik dan wajib ada.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Selanjutnya kapan cost politik bisa dikatakan money politik, ungkapnya, tentu saja jika uang atau dalam bentuk lainnya diberikan pada masyarakat dengan sebuah perjanjian tertulis akan memilih kandidat, maka itu menjadi money politik dan wajib ditindak.

Sebaliknya jika tujuannya jelas memberi untuk menekan atau merayu agar memilih candidat, maka masuk kategori money politik, namun tidak ada perjanjian mengikat apalagi membantu karena niat, itu hanya bagian cost politik, bukan money politik.

Masyarakat sekarang sudah dewasa, lanjutnya, bisa mengetahui mana yang layak untuk dipilih dan tidak dipilih. Baik itu Caleg baru atau incumben, pastinya akan terlebih dahulu melihat latar belakangnya. Bagaimana sikapnya, janjinya, dan kesehariannya. Ini bisa jadi tolok ukur masyarakat saat melaksanakan hak pilihnya.

“Intinya memberi karena ikhlas dan mengharap Ridho Alloh tanpa mengaitkan bantuannya dengan tujuannya ingin di pilih  jelas berbeda dengan memberi dengan harapan bisa menang pemilihan nanti,” pungkasnya.***

Previous Post

Perumda Air Minum Tirta Raharja harus Inovatif, Ketua Jamparing: Harus bisa Melakukan Terobosan

Next Post

Komisi A terima Audensi KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya: Kita Sampaikan 4 Progres

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Komisi A terima Audensi KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya: Kita Sampaikan 4 Progres

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021