KAB. BANDUNG || bedanews.com — Merasa prihatin dengan warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih mempergunakan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan, melalui telepon selular, Senin 27 Januari 2025, meminta kepada Pemkab Bandung untuk turun tangan dan segera memberikan solusi.
Seperti yang menimpa Diah Irzi Saudiah warga Kampung Lamajang Desa Citeureup, Diah Irzi Saudiah, ungkap Ketua Fraksi Demokrat itu, jelas membutuhkan penanganan yang signifikan. Mengingat sekarang Diah membutuhkan biaya untuk melahirkan dan ada gejala kotraksi prematur, tapi diharuskan melunasi tunggakannya sebesar Rp7,8 juta. Karena sebelumnya terdaftar di BPJS Mandiri.
“Bisa jadi permasalahan BPJS itu tidak hanya dialami seorang saja, mungkin puluhan atau ratusan orang yang mengalaminya, sehingga hak mereka untuk mendapat pelayanan kesehatan,” katanya.
Asep juga menjelaskan perbedaan BPJS Mandiri dan BPJS APBD adalah sumber pembiayaan dan cara pendaftaran pesertanya berikut sumber pembiayaan, yaitu:
1. BPJS Mandiri dibiayai oleh iuran peserta yang dibayarkan secara pribadi.
2. BPJS APBD dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Cara pendaftaran.
Jadi untuk BPJS Mandiri bisa didaftarkan secara mandiri atau oleh pemberi kerja atau dimana orang itu bekerja dan dipotong dari gajinya langsung. Masalahnya setelah dikekuarkan dari perusahaan/pabrik, angsuran BPJS Mandiri terus berjalan.
Sementara BPJS APBD, lanjutnya, didaftarkan berdasarkan rekomendasi dari data orang tidak mampu yang dimiliki Dinas Sosial setempat. Sebab BPJS APBD merupakan bagian dari program JKN yang ditujukan untuk masyarakat tidak mampu secara ekonomi.
“Program ini membantu masyarakat kurang mampu untuk mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran bulanan,” ujarnya.
Untuk itu ia menyampaikan harapannya kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Sosial bisa segera memberi solusi bagi para warga korban PHK yang membutuhkan pelayanan kesehatan, “Saya meyakini anggaran untuk pastinya sudah tersedia, tinggal pelaksanaannya saja,” tutup H. Asep.***