Pemerintah bersikap obyektif konstitusional dalam memberikan gelar pahlawan nasional. Ada tiga nama yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional dalam satu keluarga, yaitu keluarga Gus Dur. Yaitu kakeknya, KH Hasyim Asy’ari, bapaknya, KH Wachid Hasyim dan dia sendiri. Ketiganya merupakan muassis dan tokoh besar NU. Entah asbab momentum atau asbab lainnya, satu dari mereka; Gus Dur, yang merekomendasikannya adalah keluarga besarnya sendiri, yaitu Gus Ipul dalam kapasitasnya sebagai Mensos.
Tentunya menjadi harapan bersama manakala ditetapkannya Gus Dur menjadi pahlawan nasional menjadi trigger dan spirit kolektif untuk selalu berorientasi pada jalur humanitarian, kejujuran, pluralisme, peradaban yang berkemajuan, tawasutiyah dan wathaniyah demi tercapainya baldatun thoyyibatun warobbun ghofur. Fiddunnya hasanah wafil akhiroti hasanah. ***













