“Beliau banyak membantu Pemerintah Kota Bandung. Saya berharap, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
Prof. Asep Warlan lahir di Bandung pada 9 Juli 1960. Studi yang telah ditempuhnya antara lain S1 Hukum di Universitas Parahyangan pada 1984.
Ia mengenyam pendidikan Magister di Universitas Padjadjaran pada 1990 dan melanjutkan studi Doktoral di Universitas Indonesia pada 2002.
Penelitian yang telah diselesaikannya antara lain: “Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan”, menjadi pembicara dalam “Workshop: Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut” tahun 2007.
Ia mempublikasikan berbagai artikel ilmiah yaitu salah satunya adalah “Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Kasus Lingkungan Hidup” yang diterbitkan pada Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Vol. 6 No. 3, Oktober 2005.













