Gubernur minta pemda kabupaten/kota melalui dinas – dinasnya aktif memantau titik-titik rawan bencana seperti sungai dan daerah pergerakan tanah.
Apabila menemukan ada retakan tanah di deretan rumah warga yang lokasinya berada di pinggiran sungai agar segera dievakuasi.
“Jangan menunggu terjadi korban atau bencana,” tegasnya.
Adapun saat peninjaun longsor di Dago, Kang Emil sudah meminta warga yang rumahnya berada di daerah tebing untuk relokasi.
Sementara bantuan untuk korban, Kang Emil menyebut, sesuai aturan, anggaran kebencanaan akan diberikan terlebih dulu oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Urutannya kan harus pemda tingkat dua dulu, yaitu wali kota dulu. Anggaran bencana tak terduga itu kan berurut,” jelasnya.
Kang Emil melanjutkan, setelah ada ketidaksanggupan dari kabupaten/kota barulah pemerintah provinsi membantu anggaran.










