Meski begitu, Gubernur menyampaikan masih ada 12 jabatan eselon II A, II B dan III A yang belum terisi dan akan segera dilelang kembali untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Sekitar 99 persen pejabat yang kita lantik memiliki kompetensi yang memadai, namun kinerja mereka akan terus kami evaluasi setiap enam bulan,” lanjut Muhidin.
Ia menambahkan, peraturan CPNS menyatakan rotasi biasanya dilakukan setelah dua tahun, tapi jika kinerja sangat baik bisa dipercepat rotasi dalam waktu enam bulan. Sebaliknya, bila kinerjanya kurang baik, pejabat bisa dinonaktifkan.
Dalam pelantikan kali ini, sejumlah nama penting turut dilantik, di antaranya:
– Mursyidah Aminy, dari Kepala Disperkim Kalsel menjadi Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Kalsel,
– dr. Among Wibowo, dari Direktur Rumah Sakit dr. H. Moch. Ansyari Saleh menjadi Direktur RSUD Ulin Banjarmasin,
– Faried Fakhmansyah, dari Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel menjadi Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Kalsel,
– Fatkhan, SE, MM dari Kepala biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel menjadi Kepala BPKAD Provinsi Kalsel,
– Iwan Fitriady, dari Staf Ahli Bidang Kerjasama dan inventasi Kota Banjarmasin menjadi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel,
– Iwan Ristianto, dari Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin menjadi Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel,
– dr. Tabiun Huda, dari Kepala Dinkes Kota Banjarmasin menjadi Direktur Rumah Sakit dr. H. Moch. Ansyari Saleh,
– Rahmat Prapto Udoyo, dari Kepala Dinas LH Kabupaten Tanah Bumbu menjadi Kepala Dinas LH Provinsi Kalsel,
– Alfian Yusuf, dari Kepala Dinkes Kabupaten Tapin menjadi Wakil direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin,
– Febriadin Hafiz, dari Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan pemerintahan Kabupaten Tabalong menjadi Kepala Dispora Provinsi Kalsel,
– Suprapti Tri Astuti, dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalsel.