Operasi Lintas Jaya 2021, juga sekaligus untuk menyosialisasikan 5 (lima) Pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan, antara lain Manajemen keselamatan jalan (Safer Management); Jalan yang berkeselamatan (Safer Road); Kendaraan yang berkeselamatan (Safer Vehicle); Pengguna jalan yang berkeselamatan (Safer People); Perawatan paska kecelakaan (Post Crash).
Lebih lanjut Gubernur berpesan agar seluruh jajaran menegakkan aturan dalam Operasi Lintas Jaya 2021 sehingga akan memunculkan kebiasaan taat tertib lalu lintas. Kebiasaan inilah yang nantinya akan melahirkan budaya tertib lalu lintas.
“Kita perlu memastikan aturan itu dilaksanakan sehingga menjadi kebiasaan untuk paham aturan, disiplin berlalu lintas, sehingga jadi kebiasaan dan menjadi budaya karena budaya muncul lewat pembiasaan,” tambah Gubernur Anies.












