KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di Hotel Sutan Raja, Pengurus Daerah Gerakan Nasional Pembertansan Korupsi (PD GNPK) Propinsi Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bandung, Adjat Sudrajat, Rabu 8 Juni 2022.
Penghargaan itu, dikatakan Ketua GNPK Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Nana Supriatna Hadiwinata, yang didampingi Ketua GNPK Kabupaten Bandung, Imam Supardi, SH. MM., merupakan akumulasi dari penilaian yang dilakukan secara selektif, atas dasar kepedulian dan kebersamaan amtara kedua belah pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.
Selain itu, lanjut Nana, ada beberapa kriteria penunjang lainnya yang selama ini dilakukan pihak GNPK RI Jawa Barat sebelum melakukan ada kesepakatan dengam memilih Kepala Kesbang kepada Kesbangpol sebagai penerima penghargaan yang akan diberikan.
“Selama ini kami belum melihat atau mendengar Kesbangpol melakulan tindakan melanggar hukum apalagi terkait kasus tindak pidana,” katanya usai kegiatan, di depan 31 orang anggota GNPK.
Pada sambutannya, Kepala Kesbangpol, Adjat Sudrajat, menuturkan, manusia atau pejabat yang tidak pernah melakukan tindakan korupsi itu ada dua, yaitu, Pejabat yang belum lahir dan Pejabat yang sudah meninggal.
“Saya jamin kedua orang itu seratus persen tidak akan melakukan tindakan korupsi,” ujar Adjat.
Namun penghargaan yang diterimanya itu, diharapkan bisa memotivasi untuk tidak melakukan tindakan menyalahi hukum. Menurutnya, penghargaan yang diterimanya itu merupakan amanah dan harus direalisasikan dengan tindakan nyata.***