“Jelas hal itu sangat merugikan pemegang sertifikat lainnya,” ujar dia.
GMBI tidak mengasumsikan masalah tersebut, semua berdasarkan fakta dilapangan. Setelah terlebih dahulu melakukan pengecekan di lokasi yang berada di Desa Baris Kecamatan Arjasari. ***
Page 2 of 2












