Sedangkan, sdr Teguh Panjireza (RZ) selaku Direktur Exsekutif Kadin Jabar ini pemanggilan kedua setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Kejari.
.
Di lain pihak, pegiat hukum dan masalah sosial yang juga pemantau kebijikan pemerintah Provinsi Jabar, yang tidak bersedia disebut namanya menilai, dengan adanya sejumlah pengurus Kadin Jabar mangkir telah memberikan isyarat buruk.
“Ini artinya ada yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penggunaan dana tsb” sebutnya pada awak media di Bandung, Senin (31/5).
Pihaknya juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kejari yang berani membongkar kasus tersebut ke permukaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kejari mengeluarkan surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung no print -944/0.2.10/Fd.1/03/2021.Tanggal 24 maret 2021.











