Karena bentuknya mencurigakan, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar langsung melaporkan kepada Danramil 11/TB dilanjutkan kepada Dandim 0411/KM.
Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan,S.H,M.I.P. didampingi Pasi Intel Kapten Inf Zainuri menanggapi langsung laporan tersebut dan langsung mengecek lokasi. Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang Narkoba jenis ekstasi.
Melihat banyaknya jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi, maka Dandim 0411/KM langsung berkoordinasi dengan aparatur Kepolisian RI.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni dan Dir Narkoba Polda Lampung beserta anggota tiba dilokosi. Kemudian Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H.,M.I.P. didampingi Pasi Intel Kapten Inf Zainuri, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak menyerahkan penemuan tersebut kepada Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuniuntuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan berikutnya.











