Kota Tangerang – bedanews.com – Tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IB, AN dan RP berhasil di Tangerang Kota Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam beraksi mereka mengaku dapat menggasak satu motor hanya dengan waktu 5 detik, sehari dapat menggondol 2-4 unit motor.
Komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu bulan September s/d awal Nopember 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan ada sekitar 5 (lima) orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana curanmor ini.
Sementara 2 tersangka lainnya berhasil kabur dan jadi buron dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.










