Kota Tangerang – bedanews.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus judi online, togel Hongkong dan Judi Pakong, dengan mengamankan 3 tersangka inisial S, AG dan N.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Kamis (24/11/2022) siang.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho, ke tiga pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda yakni Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Neglasari.
“Peran ke 3 orang tersangka kita ketahui sebagai pengepul. Mereka kita amankan bersama barang bukti uang hasil pemasangan judi, handphone, buku tafsir dan papan tulis,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan bahwa, mereka melakukan transaksi melalui online dengan warga sekitar, dan dalam jalan operasionalnya selalu kucing-kucingan dengan petugas.