Tasikmalaya, Bedanews.com โ Beberapa bulan lalu peresmian revitalisasi kawasan wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disambut euforia masyarakat.
Namun, dibalik itu ada pemilik CV Sub Kontraktor yang harus gigit jari, karena kerjasama pengadaan baja ringan dan genting di bangunan revitalisasi tidak dibayar oleh pemenang tender PT Bintang Feli Pratama.
Menurut keterangan Santo Rahman selaku perwakilan dari pemilik CV Sub Kontraktor, pembongkaran dilakukan karena pasca pengerjaan proyek tuntas pihak PT. Bintang Feli Pratama belum juga melunasi sisa pembayaran biaya pengerjaan atap fasilitas tersebut.
Selain pemasangan genteng yang bermasalah, diduga bukan hanya pekerjaan atap saja, tapi pelaksana pekerjaan lain pun Seperti Paving Block, WF juga sama belum dibayar.