Selanjutnya, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba mengalami kenaikan 24% yaitu dari 42 kasus menjadi 55 kasus atau sebanyak 13 kasus ditahun 2024.
Terkait pelanggaran lalu lintas, juga mengalami kenaikan 69% dari 8094 pelanggaran menjadi 10686 pelanggaran di tahun 2024.
Berikutnya, Kamseltibcar Lantas, Kapolres menyampaikan, mengalami kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas dari 741 menjadi 853 kasus, namun korban meninggal dunia mengalami penurunan 3%.
“Polres Demak telah melakukan upaya dalam menekan angka laka lantas, dengan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Tilang Etle, penindakan knalpot brong, penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL)” ungkap AKBP Ari.
Dalam acara itu, juga dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun. Sebanyak 14.078 botol miras berbagai jenis di musnahkan di halaman belakang Polres Demak.












