Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polres Demak selama kurun waktu satu tahun. Diantaranya adalah terkait penanganan kasus kriminalitas.
Selama kurun waktu satu tahun, Polres Demak telah menangani sebanyak 213 perkara dan penyelesaian perkara mengalami kenaikan dari 82% ditahun 2023 menjadi 84% ditahun 2024. Kasus kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 28℅ atau sebanyak 60 kasus dibanding dengan tahun 2023.
“Kasus menonjol yang telah berhasil diungkap oleh Polres Demak dan jajaran selama tahun 2024 diantaranya adalah, kekerasan seksual dengan korban 30 anak, pengrusakan jembatan (sound horeg di Kebonagung), pembunuhan di Desa Mijen, pembunuhan di Desa Trimulyo, Guntur hingga kasus kasus koboi tembak ban,” kata AKBP Ari.












