• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gegara Kredit Macet, FKMIB Tolak APBD untuk Penyertaan Modal BPR KR Indramayu

Gegara Kredit Macet, FKMIB Tolak APBD untuk Penyertaan Modal BPR KR Indramayu

kris by kris
4 April 2023
in Hukum
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu – bedanews.com – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Bersatu (FKMIB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Indramayu, Senin (03/04/2023). Dalam orasinya mereka menolak penggunaan dana APBD untuk penyertaan modal Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu, usut tuntas pihak yang terlibat, dan mendesak Kejati Jabar dan Kejari Indramayu untuk menangkap semua pejabat, Direksi BPR KR dan kroninya yang terlibat dan sita aset Dirut, Dewas dan Pengemplang uang BPR KR termasuk kreditur nakal yang macet.

Ramadhan tidak menyurutkan semangat mereka, dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP mereka melakukan unras di tiga titik, pertama Kejaksaan Negeri, DPRD dan terakhir di Pendopo Pemkab Indramayu.

Ketika berorasi di depan Gedung DPRD Indramayu, perwakilan para pendemo diterima Ketua Komisi 3 DPRD di ruang Bapemperda DPRD setempat.

Penanggung Jawab aksi demo, Chong Soneta, meminta para wakil rakyat untuk tidak membahas penyertaan modal APBD untuk BPR KR, karena menurutnya, akan sia-sia. Kondisi BPR KR saat ini, kata dia, kalau diibaratkan adalah orang hidup yang mau mati.

BeritaTerkait

Status Quo tapi Ada Kegiatan Relokasi Pedagang, Makmur: Seminggu lalu Sudah Menyurati Majelis Hakim untuk Penundaan

6 Juni 2023
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat melaksanakan Konferensi Pers didampingi  Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo serta Kanit PPA Iptu Bayu bertempat di depan Kantor Satreskrim Sukabumi, Senin (05/06/2023). Memperlihatkan barang bukti tawuran pelajar

Miris….. Prilaku Tawuran Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Tawuran Gunakan Parang

5 Juni 2023

Oleh karenanya kata dia, Dewan diminta untuk tidak melakukan kajian dan melakukan usulan melalui APBD Perubahan untuk penyertaan modal BPR KR meski para wakil rakyat sering didatangi nasabah.

Sepengetahuannya, Dewan berinisiatif akan menggodog anggaran perubahan untuk penyertaan modal BPR KR.

“BPR KR sering mendapatkan suntikan dana dari Pemkab Indramayu melalui APBD, namun faktanya tetap kolap. Sing badog sapa sing nanggung masyarakat? Bli kalem isin,” tegasnya.

Achong mendesak agar para pihak yang punya utang di BPR KR termasuk oknum anggota DPRD agar asetnya di sita terus di lelang untuk membayar nasabah yang simpanan/tabungannya tidak bisa diambil akbiat BPR KR kolap.

“Sita asset debitur nakal dan di lelang, Jangan ambil dari APBD,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Indramayu, Imron Rosyadi didampingi Kiki Arindi mengatakan perihal BPR KR harus ditelaah secara komprehensif. Artinya mempertimbangkan semuanya, ya BPR KR, juga nasabah agar simpanannya segera diselesaikan.

“Kami menerima tuntutan tersebut dan selanjutnya akan dibahas dalam forum dewan,” kata politikus PKB ini.

Imron mencontohkan, Anggaran itu sudah ada pos-pos pembangunannya, kalau ditarik dari pos A, maka pos tersebut akan berkurang. Kalau iya ada penyertaan anggaran maka pos anggaran yang lain pasti akan berkurang.

“Intinya, butuh kajian lebih mendalam, kalau ditambah modal apakah bisa hidup, berjalan normal atau malah menjadi bancakan,” tandasnya.

Previous Post

Yonif Raider 600/Modang Percepat Program Penekanan Stunting Di Distrik Kimaam

Next Post

Wujud Nyata Pengabdian Satgas Yonif 143/TWEJ Kepada Masyarakat di Perbatasan RI

Related Posts

Ekonomi

Status Quo tapi Ada Kegiatan Relokasi Pedagang, Makmur: Seminggu lalu Sudah Menyurati Majelis Hakim untuk Penundaan

6 Juni 2023
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat melaksanakan Konferensi Pers didampingi  Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo serta Kanit PPA Iptu Bayu bertempat di depan Kantor Satreskrim Sukabumi, Senin (05/06/2023). Memperlihatkan barang bukti tawuran pelajar
Headline

Miris….. Prilaku Tawuran Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) Tawuran Gunakan Parang

5 Juni 2023
Edukasi

Alhamdulillah! Melalui Kalapas Narkotika, Bertepatan Diperingatan Hari Waisak Pemerintah beri Remisi Khusus

4 Juni 2023
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, saat jumpa Pers, Kamis 1 Juni 2023. Di Mapolres Sukabumi
Hukum

Omzet Penambang Liar Bikin Kaya Mendadak. Diungkap Polres Sukabumi

3 Juni 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Demak

3 Juni 2023
Hukum

Pengoplosan Gas Bersubsidi Rugikan Masyarakat, LaNyalla Minta Pengawasan Diperketat

1 Juni 2023
Next Post

Wujud Nyata Pengabdian Satgas Yonif 143/TWEJ Kepada Masyarakat di Perbatasan RI

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In