• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gedung Negara Purwakarta Aset Provinsi Yang Tak Boleh Dirubah

Gedung Negara Purwakarta Aset Provinsi Yang Tak Boleh Dirubah

herz by herz
5 September 2020
in Tak Berkategori
0
Komisi I DPRD Jabar saat mengunjungi Gedung Negara di Kab. Purwakarta

Komisi I DPRD Jabar saat mengunjungi Gedung Negara di Kab. Purwakarta

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purwakarta, BEDAnews.com – Gedung Negara di kabupaten Purwakarta yang sekarang di gunakan sebagai kantor BKPP/ BAKORWIL merupakan salah satu aset Provinsi dan bukti sejarah daerah yang bangunannya dilindungi oleh undang-undang cagar budaya, bangunan ini harus di jaga keasliannya tidak bisa di rubah sekecil apapun terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan.

Demikian disebutkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat mengunjungi Kantor BKPP Wilayah II di Kabupaten Purwakarta, Jumat (4/9/2020).

“Bangunan ini salah satu aset daerah yang memiliki sejarah, sehingga bangunan ini harus di jaga keasliannya tidak bisa di rubah sekecil apapun terkecuali seizin lembaga yang bersangkutan,” ungkapnya.

Politisi PKS ini berharap,  dengan anggaran yang di berikan gedung ini dapat tetap terpelihara bangunannya sehingga ini dapat menjadi bukti sejarah pemerintahan di zaman dahulu.

BeritaTerkait

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026

BERSAMA MENHAN RI DAN PANGLIMA TNI, PANGKORMAR DAMPINGI KASAL TINJAU LOPSLATGAB BAKSENKHSUS 2026 DI PULAU GUNDUL

25 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Edy Sayudi, Didaulat Sebagai Ketua Umum Koperasi “Persaudaraan Saudagar Muslim Demak”

Next Post

Atasi Bank emok, BJB Diminta Kerjasama Dengan BPR

Related Posts

Edukasi

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026
TNI-POLRI

BERSAMA MENHAN RI DAN PANGLIMA TNI, PANGKORMAR DAMPINGI KASAL TINJAU LOPSLATGAB BAKSENKHSUS 2026 DI PULAU GUNDUL

25 April 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

25 April 2026
TNI-POLRI

Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

25 April 2026
Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Ragam

Menteri Nusron: Perayaan Paskah, Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

25 April 2026
Next Post
Anggota Komisi III DPRD Jabar saat rapat kerja dengan BJB CP Cimindi di Kota Cimahi Jumat (4/9/2020)

Atasi Bank emok, BJB Diminta Kerjasama Dengan BPR

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021