Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Blora menyediakan gedung ULT P4GN yang merupakan aset pemerintah daerah di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, dengan luas bangunan sekitar 110 meter persegi di atas tanah seluas sekitar 1.530 meter persegi. Selain gedung, Pemkab Blora juga menyiapkan perlengkapan perkantoran, dua kendaraan dinas roda empat dan tiga kendaraan roda dua untuk mendukung pelayanan dan kegiatan lapangan melalui skema pinjam pakai.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, Wakil Bupati Blora secara resmi menyatakan ULT P4GN Kabupaten Blora mulai beroperasi yang ditandai dengan prosesi pemotongan pita. “Melalui ULT P4GN, BNNP Jawa Tengah dan Pemkab Blora akan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta dukungan terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika,” terangnya.













