Rangkaian kegiatan diawali dengan pemasangan udeng oleh Dandim 0721/Blora kepada Kepala BNNP Jawa Tengah sebagai simbol penghormatan terhadap kearifan lokal. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNNP Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora tentang Pembentukan ULT P4GN.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum, menegaskan bahwa, persoalan narkotika merupakan ancaman serius dan kompleks yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga keamanan, ketahanan sosial, perekonomian, serta masa depan generasi bangsa. Karena itu, menurutnya, penanganan narkotika tidak dapat dibebankan kepada BNN maupun aparat penegak hukum semata.
โPenanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran ULT P4GN Kabupaten Blora menjadi bentuk nyata dari semangat kolaborasi tersebut. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, serta seluruh komponen bangsa harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya,โ tegasnya.













