Garut, BEDAnews
Gara-gara dibakar api cemburu, seorang suami di Garut Jawa Barat, tega menusuk istrinya Lina Natalia (21), yang sedang dalam keadaan hamil muda dengan gunting. Tak lama kemudian, tersangka penusukan yakni Haris Abdul Rozak (21), warga Kampung Cinisti, langsung dibekuk jajaran Polsek Cikajang.
Informasi yang dihimpun, Bedanews.com Kamis (2/5/2013), Haris melakukan penusukan terhadap istrinya, Lina, di kawasan perkebunan teh Giri Awas. Kedua pasutri muda yang sedang pisah ranjang tersebut sedianya akan mencari solusi atas pernikahan mereka yang sedang tidak harmonis. Namun entah kenapa, pembicaraan keduanya malah berbuah pertengkaran dan berakhir dengan penusukan korban hingga korban terkapar bersimbah darah.
“Saya kesal dengan ulah istri saya, yang berpacaran dengan pria lain. Padahal Lina kan masih berstatus istri saya. Saya sebelumnya telah bercerai secara agama, tapi kembali rujuk dan menikah kembali secara agama di depan penghulu," ujar Haris saat memberikan keterangan di Polsek Cikajang.
Menurut keterangan polisi, saat ditemukan petugas, korban Lina dalam keadaan terkapar bersimbah darah di kawasan perkebunan teh Giri Awas Cikajang. Petugas pun langsung membawa Lina ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Korban menderita 9 luka tusukan dari gunting yang dihujamkan tersangka ke bagian lehernya. Petugas pun langsung membawa korban ke puskesmas terdekat. Namun karena keterbatasan peralatan akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit di Kota Garut, terang Kapolsek Cikajang Kompol Basori kepada BEDAnews.com, Kamis (2/5/2013).
Akibat perbuatannya, lanjut Basori, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 subsider 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Hingga berita ini disusun, korban Lina yang tengah hamil muda masih dalam keadaan kritis. Parahnya luka yang dialami korban membuat pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut merujuk korban ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. (Sighar)











