• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Gantikan Irfan Suryanagara, Andi Zabidi Jadi Anggota DPRD Jabar Selama Enam Bulan

Gantikan Irfan Suryanagara, Andi Zabidi Jadi Anggota DPRD Jabar Selama Enam Bulan

herz by herz
1 Maret 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com –  Gantikan Irfan Suryanagara yang tersandung kasus hukum, Andi Zabidi politisi partai Demokrat resmi dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar dan akan menduduki kursi yang ditinggalkan Irfan sampai akhir Agustus atau selama enam bulan, karena berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024.

Pengambilan sumpah atau janji sebagai Anggota DPRD Jawa Barat Pergantian Antar Waktu (PAW)  tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat.

Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan, pelantikan atau pengambilan sumpah Andi Zabidi sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-42 Tahun 2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Andi Zabidi tersebut lantas ditindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah pada 23 Februari 2024.

BeritaTerkait

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026

“Dalam rapat Badan Musyawarah tersebut disepakati pelaksanaan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat ini dilakukan dalam rapat paripurna hari ini,” kata Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Kota Bandung, Jumat (1/3/2024).

Berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat (3) lanjut Taufik Hidayat, masa jabatan anggota DPRD Jawa Barat PAW Andi Zabidi melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Jawa Barat yang digantikannya atau sebelumnya, dan berdasarkan Pasal 140 ayat 1 bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

“Saya mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada Bapak H. Andi Zabidi, SE yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Setelah dilantik pihaknya berharap Andi Zabidi bisa bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, dan dapat mencurahkan segala daya serta kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang juga kewajiban sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.

“Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Irfan Suryanagara yang telah memberikan dedikasinya kepada DPRD Provinsi Jawa Barat, dan mendarmabaktikan dirinya untuk masyarakat Jabar,” ujar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat.@herz

Previous Post

KPU Kota Bandung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Berbagai Fasilitas Pada Rangkaian Kunjungan Kerja Ke IKN

Related Posts

Ragam

Kadis PU Kabupaten Sukabumi, Monitoring Proyek Betonisasi Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Sibolga Kukuhkan Kenaikan Pangkat 18 Personel Lanal Sibolga

17 April 2026
TNI-POLRI

Danlanal Bengkulu Lepas CasisTNI AL Gelombang II 2026 Menuju Padang, Siap Tempuh Seleksi Lanjutan

17 April 2026
TNI-POLRI

Bangkitkan Semangat Petualang Sehat, Danlanal Bintan Dukung Pembukaan Jelajah Alam dan Hiking Rally II 2026

17 April 2026
TNI-POLRI

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak, Instruksikan Status Tanggap Darurat dan Biaya Medis Ditanggung Penuh

17 April 2026
TNI-POLRI

TMMD Ke-127 Sukses, Kodim 0808/Blitar Raih Dua Penghargaan Bergengsi

17 April 2026
Next Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Berbagai Fasilitas Pada Rangkaian Kunjungan Kerja Ke IKN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021