Ibrahim menyebutkan, pihaknya tidak akan melangkahi peraturan Menteri PDTT tentang Pembagian BLT kepada masyarakat ditengah wabah Pandemi Virus Corona (COVID-19) dan Perbup Aceh Timur Nomor 14 Tahun 2020.
“Hasil pembahasan dalam rapat terbatas ini, akan kita akan sampaikan kepada Camat Peudawa dalam rangka berkoordinasi untuk proses pencairan dana BLT,” terang Ibrahim. (T.Saiful)
Page 2 of 2












