Tidak hanya itu, Islam teruji selama puluhan abad sebagai pelayan kesehatan yang begitu mudah terakses kapan pun dan di mana pun. Tanpa adanya beban finansial, bahkan diberikan secara cuma-cuma. Ruang pelayanan kesehatan benar-benar meraih puncak kemanusiaan.
Salah satu buktinya, sebagaimana yang dipaparkan sejarawan berkebangsaan Amerika W. Durant tentang Rumah Sakit Al- Manshuri (683 H/1284 M) Kairo, sebagai berikut. “…pengobatan diberikan secara gratis bagi pria dan wanita, kaya dan miskin, budak dan merdeka dan sejumlah uang diberikan kepada setiap pasien yang sudah bisa pulang agar tidak perlu segera bekerja.” (W. Durant. The Age of Faith; op cit; PP 330-1).
Dalam pengaturan Islam pelayanan kesehatan berlangsung di atas sejumlah prinsip sahih, diantarnya: pertama, kesehatan adalah kebutuhan pokok publik. Kedua, pemerintah bertanggung jawab langsung dalam hal pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tanpa terkecuali. Rasulullah Saw. bersabda: “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin, dan penguasa yang memimpin rakyat banyak, ia akan diminta pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya”. (HR Al- Bukhari)













