Penyediaan layanan kesehatan yang lengkap dan mudah dijangkau oleh masyarakat, juga tanggung jawab negara. Sayangnya berbagai keterbatasan sarana kesehatan, menjadi bukti belum optimalnya penyediaan layanan kesehatan untuk rakyat. Untuk mewujudkannya, tentu saja membutuhkan peran negara secara nyata. Karena negaralah yang memiliki kekuatan dan kewenangan besar, termasuk dalam menyediakan anggaran dan juga penentuan regulasi.
Namun sangat disayangkan, dalam sistem Kapitalisme ketersediaan layanan kesehatan yang mudah dan gratis hanyalah angan-angan belaka. Faktanya, rakyat harus menyediakan dana sendiri untuk mendapatkan kesehatan maksimal. Bahkan ungkapan orang miskin dilarang sakit, benar adanya. Padahal sehat adalah hak setiap warga negara yang harus didapatkan dan dipenuhi secara maksimal oleh negara.













