Pihaknya juga menyatakan pernyataan sikap yakni tindak tegas segala perilaku yang bertentangan dengan hukum; dimata hukum tidak ada yang istimewa; Tolak faham fasis dan radikal, apalagi mengatasnamakan agama serta bubarkan seluruh ormas yang berlandaskan gerakan fasisme dan radikalisme seperti FPI. (*)
Page 3 of 3












