• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Frederich Yunadi Dukung Langkah Menkumham Berikan Remisi Koruptor

Frederich Yunadi Dukung Langkah Menkumham Berikan Remisi Koruptor

Asep Budi by Asep Budi
17 Maret 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjamin dan akan memberikan remisi pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi menegaskan pemberian remisi terhadap narapidana kasus korupsi, terorisme, dan narkotika, merupakan hak yang diatur undang-undang. Namun, pemberian remisi kepada narapidana ‎korupsi ini tetap akan melalui sejumlah persyaratan dan mekanisme.

Menanggapi Pro Kontra rencana Menkumham tersebut, Praktisi Hukum dan juga Advokat DR. Frederich Yunadi, SH, LLM, MBA menegaskan bahwasannya, sesuai dengan Pasal 14 UU No 12/1999 tentang Permasyarakatan bahwa remisi adalah hak setiap waga Negara terpidana, selama Amar putusan tidak mencabut hak remisi, maka Pemerintah melalui Ditjen Permasyarakatan wajib memberikan dan memproses remisi setiap terpidana, karena itu kewajiban sesuai Undang-undang.

Namun hak tersebut di diskriminasi pemerintah melalui PP No.99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam Pasal 34A PP tersebut, remisi diberikan bersyarat kepada narapidana kasus korupsi, terorisme, dan narkotika. Khusus bagi napi kasus terorisme, remisi diberikan jika sudah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan/atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Menurut Mantan pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Menkumham justru menjalankan hukum dengan benar karena PP 99/2012 bertentangan dengan Hirarkri UU No 12/2012 dan Peraturan tidak boleh bertentangan dengan Undang-undang karena kedudukannya lebih tinggi,” tegasnya.

Dijelaskan Frederich, selama ini Lembaga KPK yang prioritas menangani kasus Korupsi Penyelenggara Negara dan sudah di hukum, tapi kenyataannya pelaku Koruptor tidak berkurang dan bahkan semakin bertambah. Sehingga ada kesan KPK dalam penanganan Kasus Korupsi pilih-pilih, pelaku Koruptor yang lainnya dibiarkan. “Saya pribadi setuju, Lembaga Penegakkkan Hukum dalam penanganan kasus Korupsi lebih di fokuskan ke pencegahan, karena itu akan lebih bisa mengurangi para pelaku Korupsi,” ungkap Calon Ketua Umum Peradi kepada Wartawan usai mengisi acara di Tvone, Selasa pagi (17/3). (MR)

 

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
Previous Post

Pemprov Dorong Peningkatan Konsumsi Produk Lokal

Next Post

PenadahTruck Hasil Curian Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

PenadahTruck Hasil Curian Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021