Beberapa kebijakan mengelola PKL akan kesulitan menangani perubahan ini, antara lain kebijakan tanda pengenal yang berpindah tangan dan kebijakan zero growth. Suatu area dapat berkurang PKL jika tidak memperoleh omzet cukup. Sebaliknya tempat yang ramai akan mendapatkan lebih banyak PKL yang mencari massa.
Maka, secara alami PKL akan muncul di tempat di mana terjadi kerumunan massa. Pengelolaan PKL harus terkait dengan pengelolaan kerumunan di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung tidak dapat mengharapkan PKL berjualan di tempat yang sepi dari pengunjung atau kerumunan. Hal ini perlu dipahami dalam pengaturan lokasi, baik lokasi sesuai peruntukan dan lokasi tidak sesuai peruntukan maupun lokasi yang bersifat permanen dan lokasi yang bersifat sementara.