KAB. BANDUNG || bedanews.com — Keputusan rekan-rekan anggota Fraksi PKS yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, dikatakan H. Dasep Kurnia Gunardi, bersifat integral. Karena sejak awal PKS sudah menyatakan sikap untuk menolak kenaikan BBM.
Alasan penolakan tersebut, dikemukakan legislator yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bandung itu, karena sangat memberatkan masyarakat tetutama masyarakat miskin. Bayangkan saja ketika masyarakat baru sembuh atau bangkit dari keterpurukan perekonomian karena pandemi covid 19, sekarang seolah dipaksa harus menghadapi masalah baru.
Dasep menvisualisasikan beragam kesulitan yang akan dihadapi masyarakat, terutama biaya produksi pertanian, peternakan, dan perkebunan yang disebutkannya memerlukan perhatian pemerintah. Ironisnya buruh tani yang ada di Kabupaten Bandung, padahal masuk dalan kategori masyarakat miskin, luput dari bantuan sosial.
“Ini jelas merupakan pukulan berat bagi masyarakat miskin untuk bertahan dari mahalnya biaya hidup,” katanya di ruang Fraksi, Rabu 7 September 2022.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu, menurutnya bukan solusi tapi merupakan sebuah upaya untuk menanggulangi permasalahan kenaikan harga BBM. “Masalahnya disini apakah uang itu akan mencukupi untuilk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat atau sebaliknya? Jadi salah satu cara yang efektif itu, dengan membatalkan segera kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Ia memprediksikan kalau dampak kenaikan harga BBM akan semakin menambah masyarakar miskin khususnya di Kabupaten Bandung. Kenyataan itu jelas membuatnya prihatin. Kalau hanya bangkit dari kesusahan lalu dijerumuskan kembali pada penderitaan, maka hanya membuahkan kesengsaraan signifikan kepada masyarakat miskin.
Untuk menanggulangi masalah tersebut, ia mengemukakan, pemerintah segera membatalkan kenaikan harga BBM. Selanjutnya program-program pembangunan yang pro rakyat bisa segera diwujudkan sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, yang diakuinya hingga sekarang belum diimplementasikan Pemkab Bandung.
“Di dalam Perda itu disebutkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bandung minimal 40% harus diberikan kepada usaha mikro. Aturannya sudah ada tapi kenapa belum juga dilaksanakan,” ungkap Dasep.
Dasep merasa optimis bila perda itu direalisasikan bisa mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Bandung. Namun untuk masalah kenaikan harga BBM, ia atas nama Fraksi PKS tetap dengan tegas menolaknya.***