• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Fraksi Gerindra DPRD Jabar Minta Batalkan PP 60 th 2016

Fraksi Gerindra DPRD Jabar Minta Batalkan PP 60 th 2016

Asep Budi by Asep Budi
5 Januari 2017
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung. BEDAnews.com

Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi  Jawa Barat menyesalkan terbitnya Peraturan Pemerintah mengenai kenaikan tarif pengurusan biaya administrasi kendaraan bermotor yang yang mengalami lonjakan kenaikan hingga dua sampai empat kali. PP yang ditandatangani Joko Widodo ini dinilai sangat tidak rasional dan memberatkan bagi masyarakat.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat Sunatra  dalam releasenya yang diterima BEDAnews.  Kamis (5/1/2017).

Fraksi Partai Gerindra meminta Sebaiknya PP no 60 tahun 2016 tersebut dibatalkan atau paling tidak pemberlakuannya ditunda, karena  PP tersebut terbit tanpa sosialisasi yang cukup,  sehingga mengejutkan masyarakat, kenaikan tarif yang berlipat itu dinilai sangat tidak rasional dan memberatkan bagi masyarakat.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

“Ukuran kenaikan tersebut dasarnya apa, apakah jkarena harga-harga naik atau memang negera sudahbenar-benar kepepet tisdak punya uang” tulis Sunatra.

Ditambahkannya rakyat harus diberi penjelasan,  agar tidak membingungkan sekaligus tidak meresahkan pemilik kendaraan atau yang akan membeli kendaraan baru, yang akan berakibat menurunnya animo untuk membeli kendaraan.

PP no 60 tahun 2016  berkaitan dengan kenaikan tarif

penerbitan STNK baru atau perpanjangan dari dari Rp. 50 rb menjadi Rp. 100 rb untuk roda dua. Dan Rp. 75 rb menjadi 200 Rb untuk Roda 4, Penerbitan TNKB R2 dari Rp. 30. Rb jadi Rp. 60 Rb. R4 dari Rp. 50 Rb jadi 100Rb. BPKB R2 baru atau ganti kepemilikan dari Rp. 80 Rb. Jadi Rp. 225 Rb, R4   dari Rp.100Rb jadi Rp. 375Rb. Mutasi  R2 dari Rp. 75 Rb jadi Rp. 150 Rb R4 dari Rp. 75 Rb jadi Rp. 250 Rb.

Dijelaskannya, PNBP (penerimaan negara bukan pajak memang merupakan ranahnya pemerintah pusat tetapi yang menerima dampaknya adalah Pemerintah daerah.  “PKB dan BBNKB merupakan primadonanya PAD bagi Pemerintah provinsi, kalau ini terganggui maka APBD juga bisa terganggu, terutama dari sektor pendapatan daerah”. Ungkap anggota Komisi III DPRD Jabar ini.

Karena itulah FP Gerindra DPRD Jawa Barat meminta agar pemberlakuan PP no 60 th 2016 tersebut ditunda karena tidak adanya sosialisasi dari pemerintah dalam hal ini kepolisian,  sehingga nmasyarakat belum siap.

Dan hal ini juga dinilai belum sinkron dengan pemerintah provinsi. “Catatan kami samsat dan atau Badan Pendapatan daerah (dulu Dispenda) belum pernah menyinggung masalah ini.

Sunatra juga  menilai Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk mencabut PP tersebut kalau belum sinkron interdepartemen atau kementrian/badan/lembaga.

Sebagaimana ungkapan Menkeu sri mulyani yang menyatakan. Bahwa Hal ini bukan ranah kemenkeu… kan ini aneh. Masa menkeu tidak tahu masalah ini, padahal yang dibicarakanm menyangkut keuangan negara.

Karena itu sebaiknya Presiden mencabut PP tersebut sebelum sinkron antar kementrian atau paling tidak, Kementerian Perhubungan, Kemenkeuangan dan Mabes Polri.@1 

Previous Post

Siti Aisyah Pimpin Komisi IV DPRD Jabar

Next Post

Polemik Kenaikan Biaya STNK dan BPKB, Apakah Sebuah Sinyal Reshuffle?

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Polemik Kenaikan Biaya STNK dan BPKB, Apakah Sebuah Sinyal Reshuffle?

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021