Bandung BEDAnews.com
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa barat merespon postif terhadap pembahasan tiga raperda yang saat ini tengah digarap DPRD Jawa Barat mengingat semakin mendesaknya kebutuhan-kebutuhan terkait aturan-aturan yang harus diimplementasikan dalam bentuk penegakan aturan maupun realisasi dalam bentuk program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat Jawa Barat.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Dedi Hasan Bahtiar, SE dalam keterangannya kepada wartawan terkait sikap FPDI Perjuangan Jawa barat terhadap pembahasan tiga raperda untuk menjadi Perda jawa Barat.
Terkait dengan raperda kawasan Bandung utara FPDIP sebagaimana dikatakan Dedi menekankan fungsi ekonomi harus diarahkan menjadi usaha-usaha perekonomian yang mendukung pelestarian lingkungan hidup,seperti untuk kawasan pertanian atau perkebunan organik, ekowisata atau agrowisata, dan juga sebagai kawasan lindung yang mempunyai nilai ekonomis.
Lebih tegas ditekankan, FPDIP memandang sudah saatnya dilakukan moratorium pembangunan fasilitas perumahan, pemukiman, atau perkantoran baru di kawasan Bandung utara, Dan yang harus dilakukan justru sudah saatnya harus dimulai proses sebaliknya, yaitu mengurangi jumlah bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan mengganggu keseimbangan lingkungan, seperti bangunan di kawasan serapan air dan bangunan di bantaran sungai.
Salah satu permasalahan di kawasan Bandung Utara juga dinilai tidak dapat lepas dari adanya ketimpangan pembangunan di Jawa Barat, terutama investasi yang semuanya saat ini diarahkan kepada wilayah Bandung dan sekitarnya.
Seperti dikatakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Yunandar Eka Perwira yang menyatakan, yang harus segera ditangani Jawa Barat kalau bicara pembangunan di kota Bandung hanya ada dua hal, pariwisata dan pemukiman yang tumbuh dengan sangat pesat.
Di Jawa barat sebenarnya punya wilayah lain yang bisa dijadikan andalan agar investor bisa menanamkan modalnya, sehingga pembangunan tidak akan terkonsentrasi di kawasan Bandung utara saja.
“Kalau kita mau menjadikan KBU ini menjadi lebih baik kedepannya, maka harus ada strategi memfasilitas daerah Jawa Barat lainnya, yang memiliki potensi dan lingkungan yang sama dengan Bandung, untuk diberikan akses yang optimal sehingga investor bisa melihat potensi yang luar biasa tersebut.”kata Yunandar
Sementara dr. Ikhwan Fauzi , M.Kes. menyoroti masalah ketidak jelasan dalam zonasi kewilayahan di Kawasan Bandung Utara ini, mana yang bisa dibangun dan mana yang tidak, karena itu diharapkannya raperda yang tengah dibahas ini akan lebih tegas dalam hal zonasi kewilayahan dan dalam melakukan penindakan atas pelanggaran tidak hanya jadi macan kertas, tidak bisa memberikan tindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.(hermanto)













