“Kebijakan DOB merupakan salah kebijakan yang memiliki urgensi cukup tinggi untuk mempercepat pembangunan dan memangkas disparitas pembangunan antar daerah. Kebijakan DOB memiliki tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik, pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di Papua,” pungkasnya. (Red).
Page 4 of 4













