Sementara Direktur Eksekutif ME KNEKS, menyoroti peran strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai motor penggerak di daerah.
Sebagai tindak lanjut konkret, KDEKS bersama pemerintah daerah akan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi Syariah yang ditargetkan selesai paling lambat pada 22 Oktober 2025.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terkemuka dunia. (Red).
Page 4 of 4