Sementara itu, Wakil Presiden RI periode 2019–2024, K.H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya fondasi hukum dan peningkatan literasi masyarakat agar ekonomi syariah dapat tumbuh secara inklusif.
“Prinsip penting yang harus kita pegang adalah membangun konstitusi ekonomi syariah melalui Undang-Undang sebagai navigasinya, serta memperkaya literasi masyarakat agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang berkelanjutan,” tutur beliau.
Pada diskusi panel, Direktur PEIPD Kemendagri, Iwan Kurniawan menegaskan, pentingnya integrasi kebijakan ekonomi syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai wujud nyata dukungan pemerintah daerah.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas menambahkan bahwa, penyelarasan kebijakan ekonomi syariah merupakan langkah awal penting untuk lima tahun ke depan.