KUALA KAPUAS, BEDAnews.com – Terjadinya kekosongan jabatan Lurah Selat Hilir, Kecamatan Selat saat ini, membuat forum Ketua Rukun Tetangga diwilayah tersebut meminta pemerintah daerah untuk mengembalikan pejabat lama Lurah Selat Hilir.
“Kami dari Forum RT Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat sudah menyampaikan pernyataan sikaf disampaikan kepada Bupati Kapuas, Camat Selat untuk meminta dikembalikan Bapak Muhammad Ahmad sebagai Lurah,” ungkap Duhim Laman, salah satu perwakilan Forum RT Selat Hilir Kecamatan Selat di Kantor Kecamatan Selat, kemarin Kamis (9/7/2020).
Surat Pernyataan Sikaf tersebut ditanda tangani oleh sebanyak 22 Ketua RT dilingkungan Kelurahan Selat Dalam.
“Tidak ada niat untuk intervensi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah terkait mutasi atau pengangkatan pejabat, namun untuk ini kami meminta agar adanya pajabat definitif sebagai Lurah Selat Hilir,” ujarnya.
Sementara itu Camat Selat, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa menyikapi surat pernyataan sikaf tersebut akan memanggil Bapak Muhammad Ahmad.
“Sebagai ASN dalam penempatan jabatan adalah merupakan amanah dan kepercayaan atasan serta sudah melalui proses dan tahapan ditentukan aturan serta Baperjakat,” ucap Slamet Riadi.
Secara pribadi, Camat Selat ini menyarankan agar forum Ketua RT diwilayah Kecamatan Selat bisa memahami kondisi dan aturan tersebut. (Tatang/Heryadie)