Yang bisa dilakukan untuk mengatasi penyebab kemacetan tersebut pun beragam pula, yakni melakukan pembatasan ruang gerak kendaraan dengan berbagai kebijakan seperti ganjil genap, contraflow, 3:1 dan rekayasa-rekayasa lalu lintas. Kemudian secara rutin menggelar tiga operasi setiap tahunnya yaitu Operasi Zebra, Simpatik dan Patuh.
“Ironisnya, ada rasa kebanggaan saat mengumumkan hasil operasi yang jumlah pelanggarnya terus meningkat. Padahal, semestinya ada evaluasi, mengapa kegiatan yang dilakukan secara rutin tetapi tidak atau kurang memberikan dampak yang signifikan untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat,” ungkap dia.
Acara diskusi ini didukung oleh BRI Insurance, Jasamarga Indonesia Highway Corp, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perhubungan , PT. Kalbe Farma, Entrasol dan Condro Kirono serta Hopeland Camp. (Red).













