Sementara AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak FAPI untuk meresonansikan gerakan kembali ke UUD 1945 sampai ke tingkat masyarakat bawah.
Senator asal Jawa Timur itu mengaku sedang mempersiapkan kajian komprehensif yang menyandingkan UUD 1945 naskah asli dengan UUD hasil amandemen 1999-2002.
“Dari situ kita bisa lihat bagian mana yang salah, kemudian bagian yang perlu diperbaiki supaya semua sadar dan bisa kembali ke jalan yang benar sesuai cita-cita para pendiri bangsa yaitu ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Menurutnya, setelah kajian itu, UUD 1945 bisa dikembalikan ke naskah asli dan disempurnakan melalui adendum.
“Meskipun sudah kembali, UUD 1945 naskah asli harus tetap disempurnakan. Namun, harus dilakukan dengan cara yang benar, yaitu dengan pola adendum, tanpa harus mengganti isinya sampai 95 persen seperti yang ada saat ini,” urainya.










