Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan UUD hasil amandemen 1999-2002 sudah membuat Indonesia semakin liberalis dan kapitalistis.
“Pancasila sudah ditinggalkan. Sejak 2002, dan selama 20 tahun itu, kondisi bangsa bukannya membaik. Justru oligarki ekonomi dan politik semakin menggurita,” ujarnya.
Dikatakan LaNyalla, sudah waktunya hulu diperbaiki sebagai upaya satu-satunya dalam menjawab persoalan politik, ekonomi, hukum dan aspek lainnya.
“Setelah gugatan PT di MK ditolak, berarti perjuangan semakin fundamental. Bukan hanya soal cara dominasi partai politik dalam pemilihan presiden, tetapi konstitusi kita secara penuh, agar perbaikan negeri ini tidak parsial,” lanjutnya.
Termasuk mengembalikan kadaulatan rakyat yang diwujudkan melalui Lembaga Tertinggi di negara ini. Dimana semua tertampung di dalamnya, tanpa ada yang ditinggalkan. Karena selain partai politik, ada utusan daerah, ada utusan golongan dan ada unsur TNI-Polri.













