Saya menilai, lebih bijak jika kita semua memberikan kesempatan kepada Gubernur Pramono Anung beserta jajarannya untuk membuktikan kinerjanya dalam mengelola ajang ini. Proses tersebut mencakup perencanaan, pengelolaan anggaran bila diperlukan, kerja sama dengan pihak swasta, serta akuntabilitas hasil pelaksanaan. Dalam hal ini, pelaksana teknisnya tetap berada di tangan BUMD PT. Jakarta Propertindo (PT. Jakpro).
Kini yang menjadi pertanyaan publik adalah: Apakah Formula E 2025 akan memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta? Apakah pelaksanaannya akan berlangsung secara transparan dan sukses? Apakah PT. Jakpro dan Pemprov DKI akan mendapatkan keuntungan atau manfaat strategis dari penyelenggaraan ajang ini? Semua pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab melalui proses dan hasil akhir dari pelaksanaannya.












