Dalam RDP tersebut, Dinas PUTR memastikan proses pekerjaan jalan direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026. Saat ini kontrak pekerjaan telah tersedia dan tahapan perencanaan telah masuk dalam sistem perencanaan daerah.
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH., MH., mengapresiasi keterbukaan DPRD dan Dinas PUTR dalam menjelaskan kondisi riil anggaran daerah kepada publik.
“RDP ini menjadi momentum penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara utuh dan transparan mengenai kondisi anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Cirebon. FORMASI akan terus mengawal agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Qorib.
FORMASI juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar tidak terjadi penyimpangan maupun politisasi yang dapat merugikan masyarakat.













