KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengatasnamakan buruh yang tergabung di Konfederasi Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara, Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Tajudin, menolak dengan tegas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tajudin menilai, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah membuatnya dirinya sangat prihatin karena dirasakan sangat merugikan kepentingan buruh, karena gaji buruh/pekerja itu naik masih dengan UMK yang lama.
“Berapa gaji para buruh semestinya bisa menjadi perhatian pemerintah termasuk kedepannya nanti. Karena masalah ini bisa disebutkan kalau Para Buruh Sudah Kehilangan Kata-Kata termasuk Air Mata,” katanya usai audensi, Kamis 15 September 2022.
Berbeda dengan singapura, lanjutnya, gaji pekerjanya bisa mencapai Rp20 jutaan, sementara di Indonesia, hanya Rp3 jutaan, yang diprediksikan tidak akan membuat kehidupan buruh/pekerja sejahtera. Apalagi harga komiditi serta merta naik yang mengakibatkan kesulitan para buruh untuk memenuhi kehidupannya. “Untuk itu sekali lagi saya tegaskan kembali, atas nama buruh menolak kenaikan harga BBM,” katanya di ruang Bamus.
Tajudin minta rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bandung untuk disampaikan kepada Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker), mengenai dampak simulasi kenaikan harga BBM tidak menjadikan upah buruh naik. Malah sebaliknya keadaannya semakin terpuruk dikarenakan kebutuhan kehidupannya melonjak naik.
Malahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) disebutkannya tidak merata, bahkan banyak buruh yang terlewat begitu saja. Padahal kehidupannya jelas di bawah standar. Hal itulah yang membuat FKSPN menjadi prihatin.
“Kami menyambut baik pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Bapak H. Sugianto, yang akan memperjuangkan nasib para buruh,” pungkasnya.***













