Menurut Komisioner KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali, hasil E-Monev ini menjadi dasar observasi terhadap kualitas data dan informasi yang disajikan oleh badan publik.
Ia menambahkan bahwa, penilaian tidak hanya kuantitatif, tetapi juga menitikberatkan pada bobot kualitas informasi dan komitmen dalam mengelola keterbukaan.
“Kami ingin melihat dari 30 persen bobot penilaian presentasi badan publik dapat benar-benar memilah dan memilih informasi yang berkualitas. Karena itu, masukan dari para narasumber dan hasil penilaian akan menjadi acuan penting dalam pembinaan ke depan,” ujar Aang.
Sementara itu, Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, menyoroti pentingnya integritas pimpinan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.
“Integritas pimpinan sangat penting. Hasil E-Monev perlu dikonfirmasi dengan data faktual. Laporan harus diuji dan diverifikasi agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat. Evaluasi juga harus menilai sejauh mana rekomendasi tahun sebelumnya dijalankan,” tutur Agus.












