Jakarta – bedanews.com – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dideklarasikan oleh mantan pengurus Partai Rakyat Demokratik (PRD) melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut BH dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menilai sepertinya Partai Prima sedang ingin memanfaatkan keadaan situasi untuk kepentingan pemilu 2024, Partai Prima yang dipimpin oleh Agus Jabo Priyono seharusnya lebih mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024, begitupula Iwan Sumule sebagai Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (PRODEM) yang juga merupakan caleg Partai Gerindra pada pemilu 2019 yang lalu juga akan melaporkan Luhut dan Erick ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 November 2021 yang akan datang.













