Dari mana negara mendapatkan dana untuk membiayai fasilitas transportasi? Negara harus mengelola berbagai kekayaannya secara benar (sesuai syariat Islam), sehingga memiliki kemampuan finasial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab pentingnya.
Anggaran yang digunakan untuk semua hal di atas bersifat mutlak, artinya ada atau tidak ada dana kas negara yang diperuntukkan pembiayaan transportasi publik, yang ketiadaannya berdampak dharar bagi masyarakat, wajib diadakan negara. https://www.muslimahnews.com/2021/01/24/jaminan-hakiki-keselamatan-transportasi-udara-hanya-dalam-khilafah/
Sejarah gemilang peradaban Islam yang berlangsung ratusan tahun mencatat dengan tinta emas, para Khalifah bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya sehingga terjamin akses setiap orang terhadap transportasi publik gratis. Mulai dari infrastruktur, moda transportasi dan para pengemudinya. Bahkan hotel-hotel gratis dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan para musafir termasuk makanan. Jalan-jalan umum pada malam hari dilengkapi penerangan memadai sehingga tetap aman dan nyaman untuk dilalui, tersedia hingga ke pelosok negeri. Rasa aman dan nyaman di samping terpelihara aspek kemanusiaan benar-benar bisa dirasakan setiap orang.